Kamis, 07 Juni 2012

Materi pkn kelas 6 Peran Indonesia dalam Era Globalisasi


Materi Peran Indonesia dalam Era Globalisasi
A.    Politik Luar Negeri Indonesia Bebas dan Aktif
Perang Dunia II berakhir, keadaan dunia dikuasai oleh dua kekuatan yang berideologi berbeda, yaitu blok Barat dan blok Timur. Blok Barat dipimpin oleh Amerika Serikat yang berideologi liberal. Sebaliknya, blok Timur dipimpin oleh Uni Soviet yang berideologi komunis.
Negara-negara dunia pun terpecah dalam kebijakan luar negerinya. Ada negara yang melaksanakan kebijakan luar negerinya beraliran liberal dan tidak sedikit pula yang melaksanakan kebijakan komunis. Walaupun demikian, muncul pula negara-negara yang tidak mengikuti kebijakan yang ada. Mereka bersifat netral, seperti yang dilakukan Indonesia. Oleh karena itu, bangsa Indonesia melaksanakan politik luar negerinya yang bersifat bebas aktif.
1.      Pengertian Politik Luar Negeri

8
 
Apa yang dimaksud dengan politik luar negeri? Politik luar negeri adalah arah kebijakan suatu negara untuk mengatur hubungannya dengan negara lain. Politik luar negeri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diabdikan bagi kepentingan nasional dalam lingkup dunia internasional. Setiap negara mempunyai kebijakan politik luar negeri yang berbedabeda.
Mengapa demikian? Karena politik luar negeri suatu negara tergantung pada tujuan nasional yang akan dicapai. Kebijakan luar negeri suatu negara dipengaruhi oleh faktor luar negeri dan faktor dalam negeri.
a.       Faktor Luar Negeri
Faktor luar negeri, misalnya akibat globalisasi. Dengan globalisasi seakanakan dunia ini sangat kecil dan begitu dekat. Maksudnya dunia ini seperti tidak ada batasnya. Hubungan satu negara dengan negara lainnya sangat mudah dan cepat. Apalagi dengan adanya kemajuan teknologi komunikasi seperti sekarang ini. Peristiwa-peristiwa yang terjadi di negara lain dengan mudah diketahui oleh negara lain.
b.      Faktor Dalam Negeri
Faktor dalam negeri juga akan mempengaruhi kebijakan luar negeri suatu negara. Misalnya sering terjadinya pergantian pemimpin pemerintahan. Setiap pemimpin pemerintahan mempunyai kebijakan sendiri terhadap politik luar negeri.
2.      Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif. Bagaimana maksudnya? Bebas, artinya bahwa Indonesia tidak akan memihak salah satu blok kekuatan-kekuatan yang ada di dunia ini. Aktif, artinya Indonesia dalam menjalankan politik luar negerinya selalu aktif ikut menyelesaikan masalahmasalah internasional. Misalnya, aktif memperjuangkan dan menghapuskan penjajahan serta menciptakan perdamaian dunia. Berdasarkan politik luar negeri bebas dan aktif, Indonesia mempunyai hak untuk menentukan arah, sikap, dan keinginannya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Oleh karena itu, Indonesia tidak dapat dipengaruhi kebijakan politik luar negeri negara lain.
2.      Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Tujuan politik luar negeri setiap negara adalah mengabdi kepada tujuan nasional negara itu sendiri. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan ”… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial …”
Menurut Drs. Moh. Hatta, tujuan politik luar negeri Indonesia, antara lain sebagai berikut:
a.       mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara;
b.      memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat;
c.       meningkatkan perdamaian internasional;
d.      meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa.
Tujuan politik luar negeri tidak terlepas dari hubungan luar negeri. Hubungan luar negeri merupakan hubungan antarbangsa, baik regional maupun internasional, melalui kerja sama bilateral ataupun multirateral yang ditujukan untuk kepentingan nasional.
Politik luar negeri Indonesia oleh pemerintah dirumuskan dalam kebijakan luar negeri yang diarahkan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional. Kebijakan luar negeri oleh pemerintah dilaksanakan dengan kegiatan diplomasi yang dilaksakan oleh para diplomat. Dalam menjalankan tugasnya para diplomat dikoordinasikan oleh Departemen Luar Negeri yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri. Tugas diplomat adalah menjembatani kepentingan nasional negaranya dengan dunia internasional. Inginkah kamu menjadi seorang diplomat? Seorang diplomat tinggal dan menetap di negara lain sebagai wakil dari negara yang menugaskan.
3.      Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Politik luar negeri Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.
a.       Pancasila sebagai Landasan Ideal
Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dan pijakan dalam melaksanakan politik luar negeri Indonesia.
b.      Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea pertama dan Alinea keempat, serta pada batang tubuh UUD 1945 Pasal 11 dan Pasal 13.


4.      Peranan Departemen Luar Negeri
Departemen Luar Negeri mempunyai tugas membantu presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintah di bidang politik dan hubungan luar negeri. Dalam menjalankan tugasnya, Departemen Luar Negeri dibantu oleh badan-badan di bawahnya yang berada di luar negeri di negara-negara penerima atau pada organisasi-organisasi internaional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa.
B.     Peranan Politik Luar Negeri Indonesia dalam Percaturan Internasional
Negara Indonesia menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif sehingga mempunyai peran penting dalam percaturan internasional. Perkembangan dunia selalu berubah dengan cepat, permasalahan yang dihadapi juga makin kompleks.
Hubungan luar negeri pemerintah Indonesia tidak hanya dengan pemerintah negara-negara lainnya, tetapi juga menyangkut berbagai organisasi internasional, seperti berikut ini.
1.      Konferensi Asia Afrika
Sebagai negara merdeka, bangsa Indonesia prihatin terhadap negaranegara di Asia dan Afrika yang masih mengalami penjajahan. Untuk itu, Perdana Menteri Indonesia Ali Sastroamijoyo pada kesempatan menghadiri Konferensi Kolombo di Sri Lanka berpendapat pentingnya menggalang kerja sama di antara negara-negara di Asia dan Afrika.
Gagasan Perdana Menteri Ali Sastroamijoyo disambut baik oleh Perdana Menteri Mohammad Ali Jinnah (Pakistan), Perdana Menteri Sir John Kotelawala (Sri Lanka), Perdana Menteri U Nu (Burma/Myanmar), dan Perdana Menteri Pandit Jawaharlal Nehru (India) India yang menghadiri Konferensi Kolombo. Gagasan tersebut kemudian ditindaklanjuti pada Konferensi Bogor pada tanggal 28–29 Desember 1954. Konferensi Bogor dalam salah satu keputusannya menyatakan akan diadakan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tanggal 18–25 April 1955. Konferensi Asia Afrika mengundang 30 negara dari Asia dan Afrika, tetapi 1 negara tidak hadir, yaitu Federasi Afrika Tengah (Rhodesia) yang masih dijajah Inggris.
Keberhasilan Konferensi Asia Afrika membawa banyak manfaat, di antaranya banyak negara di Asia dan Afrika yang dahulunya terjajah menjadi negara yang merdeka. Tidak hanya itu, ketegangan dunia mulai mereda dan perbedaan warna kulit mulai dihapuskan.
2.      Gerakan Nonblok
Perang Dunia II selesai, di dunia ini muncul dua blok kekuatan di dunia, yaitu blok Barat dan blok Timur. Negara-negara yang baru merdeka tidak mau dipengaruhi oleh kedua blok tersebut. Untuk menghadapinya maka negara-negara yang baru merdeka (negara berkembang) mendirikan organisasi Gerakan Nonblok.
Pemrakarsa terbentuknya Gerakan Nonblok adalah Presiden Josef Broz Tito (Yugoslavia), Perdana Menteri Pandith Jawaharlal Nehru (India), Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir), Presiden Sukarno (Indonesia), dan Presiden Kwanu NKrumah (Ghana).
Tujuan dari Gerakan Nonblok ada yang merupakan tujuan ke dalam organisasi dan adapula tujuan keluar dari organisasi. Tujuan ke dalam Gerakan Nonblok adalah mengusahakan dan mengembangkan kehidupan masyarakat angotanya dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial yang tertinggal dari negara maju. Adapun tujuan ke luar Gerakan Nonblok adalah meredakan ketegangan dunia akibat pertentangan dua negara Adidaya sehingga tercipta perdamaian dunia.
Untuk melaksanakan tujuan tersebut maka negara anggota Gerakan Nonblok mengadakan pertemuan tingkat kepala negara dan pemerintahan (KTT). Dari terbentuknya sampai dengan sekarang Gerakan Nonblok telah melakukan pertemuan kepala pemerintahan dan kepala negara sebanyak 14 kali. Indonesia pernah menjadi tuan rumah penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Nonblok X pada tanggal 1–6 September 1992 di Jakarta.
3.      Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Pemerintah Indonesia pertama kali menjadi anggota PBB pada tanggal 27 Maret 1950. Selanjutnya pada tanggal 7 Januari 1965 pemerintah Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan PBB. Hal itu berkaitan dengan sikap PBB yang menerima Federasi Malaysia yang kala itu sedang bermusuhan dengan Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
Pada tanggal 28 September 1966 pemerintah Indonesia kembali menjadi anggota PBB. Sebagai anggota PBB, Indonesia berusa menciptakandan menjaga perdamaian dunia. salah satu caranya dengan aktif mengirimkan pasukan perdamaian di bawah komando PBB. Pasukan penjaga perdamaian Indonesia disebut pasukan Garuda. Pasukan pernah bertugas menjaga perdamaian ke Mesir, Kongo, Vietnam, Bosnia, dan Libanon. Peran Indonesia di dunia internasional tidak hanya dalam bidang politik saja, tetapi juga dalam bidang lain, misalnya bidang ekonomi. Di bidang ekonomi Indonesia aktif dalam Persetujuan Umum tentang Tarif dan Perdagangan (General Agreement on Tariffs and Trade/ GATT). Selain itu, Indonesia juga ikut organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO).